Pulang Liputan, Wartawati Nyaris Diperkosa

ilustrasi
ilustrasi

Segmen News– Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawati nyaris menjadi korban pemerkosaan di kamar kosnya. Saat kejadian, wanita ini baru tidur di kamar kos sepulang liputan.

D (21) berhasil lolos dari upaya percobaan pemerkosaan yang dilakukan seorang sopir angkot nomor 3, yang juga merupakan eks kawan satu kos, di RT 24 di Jalan Soekarno Hatta, Kilometer 3 Balikpapan Utara.

Kejadian berawal saat korban tengah tidur lelap di kamar kos. Tiba-tiba pelaku masuk kamar kos dan langsung membekap korban.

“Korban melawan kepada pelaku. Terjadi perlawanan dari korban dengan pelaku sehingga mengalami luka lebam di tangan, pinggang, dan bibir bawah. Korban bisa selamat karena mengajak ngobrol pelaku. Paginya korban sempat dibelikan nasi kuning dan diantar ke kantor yang tidak jauh dari tempat kosan. Di kantor korban cerita dengan kawan-kawan dan langsung melaporkan ke Polsek Utara,” kata Hendra (28), Koordinator liputan televisi swasta tersebut, Senin (27/1/2014).

Menurut Hendra, korban mengenal pelaku sebagai rekan satu kos. “Tapi pelaku telah pindah kos. Dia kenal kayaknya beberapa bulan lalu, sepertinya pelaku suka dengan korban,” ujarnya.

Kasus ini dilimpahkan ke Polres Balikpapan unit PPA. Setelah melaporkan kejadian itu, pelaku ditangkap Tim Buser Polres Balikpapan siang tadi.

“Ditangkap pukul 14.39 WIB, tapi nggak tahu tempat di mana,” kata Hendra saat ditemui di di kantor unit PPA Polres Balikpapan.

Korban masih mendapat penanganan di PPA Polres Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Sejak pukul 10.30 sampai siang ini, kawan kita masih divisum di RS Bayangkara bersama unit PPA Polres Balikpapan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz mengaku belum menerima laporan percobaan perkosaan dengan kekerasan. “Saya belum terima, coba nanti saya cek,” katanya.

Terpisah, Ketua AJI Balikpapan Sri Wibisono mengecam tindakan pelaku. “Kami mendesak Kepolisian untuk menegakan hukum dengan mengusut kasus ini secara tuntas. Jika kasus ini terkait dengan profesi korban, AJI akan memberikan bantuan hukum,” tukas Wibi, sapaan akrabnya.****

Sumber : okezone