Rapat Paripurna Istimewa, Masyuruddin Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Siak

Prosesi pelantikan Masyuruddin Sebagai PAW DPRD Siak
Prosesi pelantikan Masyuruddin Sebagai PAW DPRD Siak

Siak (SegmenNews.com)– Masyuruddin Siregar, anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, secara resmi menduduki kursi sebagai anggota DPRD Siak masa bakti 2009-2014, usai diambil sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Zulfi Murshal, SH.

Pengambilan sumpah janji tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa di Ruang Sidang Panglima Gimbam, Gedung DPRD Siak, Kota Siak Sri Indrapura, Senin (3/2/14).

Masyuruddin Siregar sendiri menggantikan Ariadi Tarigan, yang sebelum duduk sebagai anggota DPRD Siak dari Komisi III. Pergantian itu berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPRN nomor 0071/SK/DPP-PPRN/IV/2012 tertanggal 12 April 2012.

Masyuruddin menjabat anggota DPRD Siak untuk masa bahkti 2009-2014 berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau (Gubri), yang telah ditandatangani PJ Gubernur Riau Djoharmansyah per tanggal 18 Desember 2013 lalu.

Anggota PAW DPRD Siak, Masyuruddin usai dilantik kepada sejumlah awak media mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Anggota DPRD Siak adalah sebuah perjalanan yang berat dan semudah kita bayangkan. Bahkan untuk jabatan yang diembannya saat ini merupakan tugas yang berat, apalagi ditengah kondisi dimana dirinya masih buta akan tugas dan fungsi menjadi anggota dewan.

“Saya menyebut jabatan ini sebagai Inaalillahiwainnalillahiraji’un,” sebut Masyuruddin singkat.

Ditanya apa yang akan dilakukannya untuk beberapa bulan masa jabatannya itu. Calon Legislatif yang memperoleh suara nomor dua terbanyak pada pileg 2009 lalu menjawab, terlebih dahulu baru akan melakukan pendalaman dan pemahaman di Internal DPRD Siak.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal, SH juga dihadiri Bupati Siak. Syamsuar hadir bersama jajaran Forkopinda lainnya.***(rinto/a)