Sidang Pembakaran Lahan PT Adei Memanas

Suasana Ruang sidang memanas saksi memberikan keterangan berbelit-belit
Suasana Ruang sidang memanas saksi memberikan keterangan berbelit-belit

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Sidang lanjutan kasus pembakaran lahan PT Adei, kian seru. Pasalnya saat menghadirkan saksi dari Bendaharan Koperasi KKPA Batang Nilo Kecil Afrin sempat terjadi berdebatan sengit, antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Penasehat Hukum (PH) terdakwa General Menejer PT Adei Danesuvaran KR Singham.

Sidang digelar, Rabu (19/2/14) siang sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda mendegarkan lima saksi dari pengurus koperasi KKPA Teso Nilo Kecil. Saat itu, Arifin yang juga karyawan PT Adei sempat memberikan keterangan berbelit-belit.

Membuat suasana memanas, Pengacara terdakwa sempat naik pitam dan berdebat dengan JPU. Namun suasana ruang sidang yang sempat tegang tersebut berhasil diredam oleh Hakim Ketua, Danovan Akbar Kusuma Bhuworou SH, dengan didampingi dua hakim anggota Yopy Wijaya SH dan Ayu Amelia SH.

Sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafril SH didampingi tiga jaksa lainnya Zurwandi SH, Banu Lesmana SH dan Surbani Binzar SH, sementara PH terdakwa dari penasehat hukum terdakwa Adnan Buyung Nasution SH yang mendampingi terdakwa GM PT Adei warga negara asing (WNA) asal Malaysia tersebut.

Kemudian kondisi sidang mulai normal, saksi kembali menerangkan dan menjawab baik pertanyaan majelis hakim, JPU dan PH terdakwa. Setelah saksi memberikan keterangan sidang diskor sementara untuk istirahan makan siang. Dan dilanjutkan kemudian untuk mendegarkan keterangan empat saksi lainnya yang juga anggota KKAP Teso Nilo Kecil tersebut.

Sementara Danesuvaran KR Singham selaku terdakwa pembakaran lahan di areal perkebunan pola KKPA tidak ditahan. Setelah majelis hakim mengalihkan statusnya sebagai tahanan kota dengan jaminan keluarga dan uang sebesar Rp200 juta. Selain sidang pembakaran lahan juga PT Adei selaku terdakwa korporasi yang diwakili oleh Direktur PT Adei Tan Ke Yong warga asal Malaysia.***(fin)