Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Polsek Pangkalan Kerinci menangkap dua pembakar lahan yakni Parlin Pasaribu (21) dan Khaidir (48) serta Samsur (56) pemilik lahan, di Jalan Pemda ke arah kantor Bupati Pelalawan, Minggu (23/2) lalu.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku pembakaran lahan tersebut. “Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas.
Dijelaskan Kasubag Humas bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Pangkalan Kerinci, pembakaran lahan di daerah Jalan Pemda. Menerima informasi itu Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin Wsc SH langsung turun bersama anggotanya.
Setelah menyisir tanah kosong terlihat dari kejauhan ada kepulan asap, dan ditengah lahan ada didirikan tenda. Setibanya di lokasi terlihat ada orang sedang membakar tumpukan rumput dan semak kering dari lahan yang baru di tebasnya tersebut. Ketika ditanya Parlin dan Khaidir mengaku mereka hanya sebagai pekerja.
Dengan upah yang diterima sebesar Rp70 ribu perhari dari pemilik lahan bernama Samsur yang tingga di jalan Sepakat, Pangkalan Kerinci. Atas pengakuan kedua pekerja itu, lalu diminta untuk menghubungi pemilik lahan agar datang ke lokasi lahannya tersebut.
Kemudian pemilik lahan datang langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci bersama dua pekerjanya. Karena pengakuan mereka yang menyuruh membakar membuka lahan dengan cara dibalar adalah pemilik tanah. Maka atas pengakuan dan barang bukti (Barbuk) yang disita pemilik lahan ikut di amankan Polsek Pangkalan Kerinci.
Sementara barbuk yang ikut disita berupa dua cangkul, tiga parang, dua buang ranting kayu pengait, dua topi, gelas dan dua mancis yang diduga digunakan membakar lahan gambut seluas 1,6 hektar terbakar hebat dan merembes hingga ke lahan sekitarnya dan menimbulkan kabut asap kian tebal terutama di kota Pangkalan Kerinci.***(afin)