Pekanbaru (SegmenNews.com) – Impian Kota Pekanbaru mempunyai fly over (jembatan layang) di Persimpangan SKA tampaknya harus tertunda dulu. Pasalnya, Gubernur Riau enggan mengelontorkan anggaran untuk membiayai pembangunan fly over tersebut.
Keengganan gubernur tersebut dibenarkan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Walikota bisa memahami pandangan Gubernur Riau, Annas Maamun tersebut mengingat jalan yang rencananya dibangun fly over itu berstatus milik nasional.
“Itu ruas jalan nasional. Artinya pembangunan fly over seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan bukan Pemprov ataupun Pemko,” katanya.
Jika Pekanbaru sudah berstatus metropolitan, maka keinginan memiliki fly over itu bisa ditangani oleh satuan kerja metropolitan yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum. Karena satuan kerja ini memang khusus mengurus jalan nasional di dalam kota. Termasuk fly over.***
Editor: akira
Sumber : Tribun Pekanbaru