Bawaslu Riau: Empat Parpol Serahkan Daftar Jurkam

baasluPekanbaru (SegmenNews.com)- Dari dua belas peserta partai politik yang dipastikan sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif baru empat parpol yang menyampaikan daftar nama juru kampanye (jurkam) atau pelaksana kampanye parpol kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau.

Demikian hal ini disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Bagian Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Fitri Herianti, S.IP, M.Si.”Parpol memang sudah menyerahkan kepada KPU Riau dan ini juga perlu diteruskan ke Bawaslu,” sebutnya.

Dengan demikian saat ini baru ada empat partai politik yang sudah menyerahkan daftar nama peserta atau juru kampanye ke Bawaslu Riau. “Empat partai yang baru menyerahkan yakni, Partai PKS, PDIP, PAN dan Partai Golkar dan sisanya yang belum menyerahkan,” katanya.

Untuk itu delapan partai lainya yakni, Nasdem, PKB, Gerindra, Demokrat, PPP, Hanura, PBB dan PKPI. ” Karena ini juga sebagai salah satu untuk melakukan pengawasan terhadap partai politik peserta Pemilu Legislatif di lapangan. Misalnya, ketika kampanye dan jurukampanye yang tidak sesuai itu bisa dibubarkan,” jelasnya.

Untuk itu, Bawaslu berharap kepada Parpol yang merasa belum memberikan daftar jurkamnya supaya segera menembuskan ke Bawaslu Riau.***(chir/war)