Pekanbaru (SegmenNews.com)– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, hingga batas masa sanggah menerima total 5 pengaduan bagi 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori Dua (K2) yang di uji Publik.
Menurut Pelaksana Tugas (plt) BKD Masriah, saat di konfirmasi, Jum’at (28/3/14), mengakui BKD sudah membentuk tim khusus dibawah pengawasan pihaknya untuk melakukan kajian bagi pelaporan CPNS K2 yang di uji publik. Sejauh ini lanjut Masriah, sudah ada 5 sanggahan yang masuk ke BKD, 1 dari perorangan dan 4 yang di masukkan oleh Ombusdman.
“BKD sudah surati inspektorat untuk memeriksa 5 pelaporan uji publick tersebut. Kini kita sedang menunggu hasilnya,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaporan tersebut tidak serta merta bisa di jadikan bukti, ini masih perlu pembuktian dan kajian. Makanya inspektorat bertugas menelusuri pelaporan tersebut. Diharapkan hasil pelaporan segera didapat sebelum tanggal 8 April 2014 mendatang.
“Kalau semua sudah tuntas berkas CPNS K2 akan diajukan sekaligus ke BKN. Akan tetapi kalau yang 5 di uji publik tidak bisa tuntas, berkas CPNS K2 lainnya akan tetap di kirim ke BKN tanggal 8 April,” terangnya.
Ketika ditanya terkait sudah berapa SKPD yang mengajukan berkas CPNS K2, ia menjelaskan bahwa sejauh ini baru 1 Dinas yang mengajukan berkas asli. “Masih banyak yang belum serahkan berkas, maka kita mintakan Dinas segera mengantarkan berkas. Agar jangan sampai ini menjadi kendala,” tambahnya.
Dia menambahkan, penyerahan berkas ke BKN, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah Propinsi akan dilakukan serentak yakni tanggal 8 April. “Tanggal 8 serentak berkas akan di kirimkan ke BKN untuk di terbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK),” tutupnya.***(chir/ur)