Tak Penuhi Syarat, Pemko Tolak 2.200 Proposal Bansos

bansosPekanbaru (SegmenNews.com)– Tahun 2014 ini Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menolak sekitar 2.200 proposal bantuan sosial (bansos) yang dimasukkan oleh berbagai kalangan ke Perintah Kota. Penolakan ini dilakukan, karena rata-rata proposal tidak memenuhi persyaratan yang diatur oleh Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 32 dan Nomor 39 tahun 2011.

Selain selektif, Pemko juga komit untuk menjalankan himbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menyalurkan berbagai bantuan sosial dan hibah sampai selesainya penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (pileg) dan Pemilihan umum (Pemilu) Presiden.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT, mengatakan, penahanan pencairan ini di upayakan untuk untuk menghindari adanya bantuan yang digunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik.

“Sebelum ada perintah tersebut Pemko sudah lebih dulu menanggapi masalah bansos. Ada sekitar 2.200 Penyampaian proposal yang tidak tepat waktu, serta tidak memenuhi syarat sesuai dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pendoman bantuan social dan hibah kita tolak,”terang Walikota, Jumat (28/3/14) di Pekanbaru.

Walikota lebih lanjut, menekankan dalam penyaluran bansos dan hibah, pemko sudah berupaya se selektif mungkin sesuai dengan skala priorotas agar tidak menyalahi. Bansos yang diakomodir hanya yang mempunyai nilai manfaat kepada masyarakat.

“Kita sudah pertajam urutan prioritasnya. Kita berupaya sangat berhati-hati dalam penyaluran bansos dan hibah supaya tidak tersandung masalah hukum. Agar semua selamat, kami yang memberi selamat yang menerima juga selamat,”tutupnya.*** (chir/ur)