Aliansi Peduli Koto Tandun Akan Demo di SPR Langgak dan APGWI Terkait Dana CSR

Erwinsyah ketua Aliansi Peduli Koto Tandun didampingi Sekretaris dan Kuasa Hukum Indra Ramos, SH

Rohul(SegmenNews.com) – Aliansi Peduli Koto Tandun akan melakukan aksi Demontrasi pada Senin, (13/5/24). Hal ini terkait dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) bagi masyarakat sekitar. Perusahaan dinilai tidak ikut berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Koto Tandun.

Adapun tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan diantaranya penyaluran dana TJSP SPR Langgak dan APGWI, keterbukaan lapangan kerja bagi masyarakat tempatan, dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau serta perbaikan jalan desa.

Hal ini disampaikan Erwinsyah ketua Aliansi Peduli Koto Tandun didampingi Kuasa Hukum Indra Ramos, SHi kepada SegmenNews.com, Rabu (24/4/24). Dikatakan Erwin, pihak perusahaan dinilai tidak memberikan TJSP terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami meminta transparansi penyaluran TJSP dua perusahaan ini, SPR Langgak dan APGWI, kemana selama ini dana TSJP itu apakah mengucur kemasyarakat atau tidak,” ujarnya.

Pihaknya, menagih janji PT SPR Langgak terkait keterbukaan lapangan kerja bagi masyarakat tempatan. ” Kami menagih janji PT SPR Langgak untuk perekrutan tenaga security serta pembangunan RTH yang belum terealisasi hingga saat ini, perusahaan ingkar janji, kami merasa di permainkan oleh pihak perusahaan,” ujar Erwin.

Aliansi Peduli Koto Tandun meminta perusahaan terbuka terhadap perusahaan Sub Vendor atau pihak ketiga yang menjadi rekan kerja pihak PT SPR Langgak dan APGWI. “Hingga saat ini kami tidak tau perusahaan Sub Vendor dan apa aktifitas didalam perusahaan, kami meminta ada keterbukaan,” tambahnya.

Lanjutnya, akses jalan desa rusak akibat sering dilalui kendaraan berat kedua perusahaan, pihaknya meminta agar dilakukan perbaikan dan pelebaran. “Mobil pengangkut minyak dan material hampir 20 ton sering lalu lalang dijalan kami, sementara jalan itu kecil dan rusak akibat dilalui kendaraan melebihi tonase sewajarnya, kami meminta pihak perusahaan melakukan perbaikan jangan hanya mengambil hasil bumi kami saja,” tambah Erwin.

Jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi, pihaknya meminta Pemda Rokan Hulu agar SPR Langgak dan APGWI ditutup. “Jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi, kami masyarakat meminta Pemda agar menutup kedua perusahaan itu (SPR Langgak dan APGWI, red), karena tidak memberikan dampak positif malah sebaliknya,” tutupnya.

Sementara, Humas PT APGWI Arbain ketika dikonfirmasi SegmenNews.com belum memberikan tanggapan.***(achir)