Polisi Buru Pemilik 10 Ton Pupuk Ilegal

ilus.jpkPangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Pasca penangkapan pupuk non SNI dan dokumen merk Gurita yang diduga ilegal. Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan saat ini masih dalam pelacakan dan pengejaran terhadap pemilik dan penampung pupuk.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, Senin (31/3/14) mengaku pihaknya sedang menyelidiki pemilik dan penampung pupuk tersebut.

“Sekarang kasus penangkapan pupuk itua masih kita kembangkan untuk mencari siapa pemilik dan penampung pupuk itu,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara pihak kepolisian masih mengamankan supir truk bernopol BA 8275 LU yang membawa pupuk, Jase Saputra (48) warga obilin, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar bersama 10 ton pupuk sebagai barang bukti.

Untuk sementara supir truk hanya mengaku sebagai supir pengantar barang dari Cianjur menuju Pekanbaru, sementara pemiliknya tidak diketahuinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, truk pengangkut pupuk ilegal seberat 10 ton itu di amankan di Bandar Sei Kijang oleh Satlantas saat razia, Kamis (27/3/14) . Sayangnya sopir truk tak bisa menunjukkan SIM dengan alasan ditilang diperjalanan.

Curiga, polisi memeriksa barang bawaan, dam ditemukan pupuk non SNI dan tanpa dokumen lengkap.***(fin)