11 Kecamatan di Rohul Sudah Dibentuk UPZ

Kantor BAZNAS Rokan Hulu ( Foto: SegmenNews.com)
Kantor BAZNAS Rokan Hulu ( Foto: SegmenNews.com)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Khususnya bagi masyarakat dan para pemberi zakat (Muzzaki) yang akan menyalurkan zakatnya di Kecamatan ataupun di Desa-desa di Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat tak perlu lagi harus mendatangi kantor Badan Amil Zakat (BAZNAS) di PasirPangaraian, sebab 11 dari 16 Kecamatan sudah ada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).

Dari data BAZNAS Rokan Hulu 5 Kecamatan yang belum terbentuk UPZ adalah, Kecamatan Rambah Samo, Tambusai Utara, Ujung Batu, Pagaran Tapah dan Rokan IV Koto.

Dikatakan Ketua BAZNAS Rokan Hulu, Ir.H.Sam Rikardo,M.Si, Jum’at (4/4/14) UPZ merupakan perpanjangan tangan dari BAZNAS, baik untuk sosialisasi maupun dalam pengumpulan Zakat, sebab Daerah perdesa dan Kecamatan di Rokan Hulu cukup jauh ke Kota, sehingga diperlukan petugas pengumpul zakat disana.

Petugas UPZ di kecamatan juga akan merekomendasikan masyarakat yang layak dan berhak menerima zakat (Mustahiq). Kemudian pihak BAZNAS Rokan hulu akan melakukan survei kelayakanan penerima zakat.***(r4n)