Polres Pelalawan Ciduk dua Tersangka Judi Sie Jie

Dua tersangka Sie Jie diamankan polisi Pelalawan
Dua tersangka Sie Jie diamankan polisi Pelalawan

Pelalawan (SegmenNews.com)- Tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berhasil menciduk dua tersangka pengedar judi sie jie masing-masing berinisial Ja (40) dan Jn (45) di sebuah rumah di desa Sido Mukti, kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol H Rekson SE MH, Minggu (6/4/14)membenarkan penangkapan dua tersangka judi sie jie alias togel tersebut pada, Kamis (3/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB pekan kemarin.

“Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang di tindak lanjuti penyelidikannya ke lapangan. Namun untuk menangkap pelaku terbilang sulit tiap melakukan transaksi pengiriman pembelian nomor sie jie melalui SMS handphone.

Tetapi berkat kerja keras tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, akhirnya membuahkan hasil setelah dua minggu lamanya menyelidiki kasus tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap. Tanpa perlawanan berarti keduanya berhasil diciduk saat merekap nomor sie jie.

Selain polisi menangkap kedua tersangka polisi juga menyita barang bukti (Barbuk) berupa buk rekap, buku mimpi, Hp berisi pesan nomor sie jie, alat tulis dan uang tunai ratusan ribu yang diduga hasil penjualan. Dengan wajah lemas kedua pria yang sehari-hari bekerja sebagai pentani digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuas.

“Kasusnya masih kita kembangkan, guna memberantas aktifitas judi yang ada di wilayah Pangkalan Kuras,” tambah Rekson.***(fin)