Cobloslah Dengan Bismillah

Ahmad supardiMasyarakat dan umat beragama diharuskan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan, untuk mencoblos atau memilih calon wakil rakyat, pada tanggal 9 April 2014, Besok.

Kedatangan ke TPS ini adalah untuk menyalurkan hak suaranya, dengan memilih wakil rakyat secara cerdas, bertanggungjawab, dengan mengedepankan hati nurani dan kualitas calon wakil rakyat yang akan dipilih, serta berserah diri kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Langkahkan kaki dari rumah dengan mendahulukan kaki kanan, sebab anda menuju ke tempat penentuan nasib dan masa depan bangsa ini. Nasib dan masa depan bangsa ini ditentukan dengan memilih wakil rakyat. Datanglah ke TPS dan lakukanlah pencoblosan dengan terlebih dahulu membaca Bismillahirrahmanirrahiem.

Datang ke TPS dan mencoblos wakil rakyat, berarti kita telah menunaikan hak dan kewajiban kita untuk bangsa, Negara, dan bahkan agama.

Jika hal ini dilakukan, maka akan lahir wakil-wakil rakyat yang berkualitas, yang mampu menyerap aspirasi rakyat, mampu menyuarakan kepentingan dan kebutuhan rakyat, mamu dan mampu memperjuangkan kepentingan umat, sebab mereka dipilih dengan dasar dan landasan asma Allah.

Memilih seperti model ini, dapat dipastikan bahwa memilih tersebut bukanlah memilih sembarangan, bukanlah memilih atas dasar uang sogok, serangan pajar dan atau serangan siang, dan bukan pula atas dasar tekanan orang lain. Dengan demikian maka akan lahir wakil rakyat yang berkualitas.

Ahmad Supardi kembali mengingatkan, bahwa memilih wakil rakyat dalam perspektif hukum Islam, hukumnya adalah wajib, sebab memilih pemimpin dan atau wakil rakyat itu merupakan sebuah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap warga Negara.

Menurutnya, kedudukan DPR setara dengan Ahl al-Hall wa al’Aqdi dalam fiqh siyasah, yang diartikan, “Orang-orang yang mempunyai wewenang untuk melonggarkan dan mengikat.” Tugasnya antara lain adalah menetapkan peraturan perundang-undangan, tegasnya.***

Oleh: Kakan Kemenag Rokan Hulu, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA.