Pemda Rohul Ajukan 9 Ranperda Nuansa Islami

Drs H Achmad Msi
Drs H Achmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ajukan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bernuansa Islami yang akan diajukan kepada DPRD Rohul.

Adapun 9 Ranperda tersebut mengatur Wajib mengaji, wakaf, rumah ibadah, lembaga pendidikan islam, tata pakaian muslim dan muslimah, Satpol-PP syariah, dan tentang memakmurkan masjid.

Dikatakan Bupati, Drs H Achmad Msi, Kamis (10/4/14) bahwa Ranperda yang akan di Perdakan sangat berguna untuk perkuat hukum, sehingga dapat meningkatkan ajaran agama Islam ditengah masyarakat di bumi yang berjuluk Negeri Seribu Suluk.

Ranperda tersebut akan diajukan setelah adanya jebatan anggota DPRD terpilih yang baru. Bupati berharap anggota DPRD terpilih nantinya bisa bekerja sama dengan Pemerintah untuk mem Perdakan tentang ajaran Islam tersebut.

“Ke 9 Ranperda ini akan diajukan ke DPRD Rokan Hulu, nanti akan dibahas oleh anggota DPRD yang baru, diharapkan Anggota DPRD yang terpilih hasil seleksi pileg 2014 ini dapat bekerja sama. Sehingga Ranperda yang dibuat dapat diterapkan ditengah-tengah masyarakat dan sesuai dengan julukan Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk. 9 Ranperda itu juga dapat dijalankan dan akan mengikat sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam isi perda tersebut,” jelas Bupati.***(r4n/adv)