Diduga Money Politik, Caleg Dilaporkan ke Panwaslu Siak

money politikSiak (SegmenNews.com)- Diduga memberikan uang Rp 100 ribu dan hadiah mainan kunci kepada masyarakat, salah satu Calon Legislatif Kabupaten Siak, dari Parpol Gerindra, JA Dapil Siak III dilaporkan ke Panwaslu Siak.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Siak Aries Susanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penelitian dan mengumpulkan bahan keterangan saksi-saksi dan barang bukti lainnya.

“Ya, saat ini kita masih melakukan proses atas adanya gudaan praktik manney politik yang dilakukan JA dari Partai Gerindra Dapil Siak III, saat ini kita mengumpulkan bahan keterangan saksi-saksi. Untuk barang bukti, kita sudah ada,” papart Aries.***(rinto)