Kotak Suara di Bunut-Pelalawan Dirusak Oknum Pejabat Kecamatan

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Kotak suara yang terkumpul di kantor Lurah Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan diduga dibuka paksa oleh oknum pejabat kecamatan, Kamis (10/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pelalawan, Pandapotan Marpaung, Jumat (11/4) membenarkan adanya kotak suara yang dikumpulkan di kantor kelurahan Bunut di rusak orang.

“Benar ada kotak suara yang dibuka dan segelnya telah di rusak dan beberapa dokumen ikut dibawa. Tapi apa isi yang diambil kita masih menunggu laporan dari Panwaslu Kecamatan dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” ujar Ketua Panwaslu Pelalawan.

Dijelaskan Pandapotan, bahwa pembukaan surat suara itu tidak serta merta dapat dilakuan oleh siapapun termasuk aparat kecamatan. Harus ada mekanisme dan di saksikan seluruh saksi dari partai politik, panitia pemugnutan suara (PPS) dan pihak ke amanan.

“Siapapun kalau sudah dipasang segel kotak suara tidak boleh dibuka. Jadi terkait dugaan pelanggaran ini akan kita dalami, bukan saja memeriksa saksi-saksi juga termasuk orang yang diduga pelaku akan kita undang untuk dimintai keterangan,” ulasnya.

Namun apabila oknum pejabat Kecamatan tersebut terbukti melakukan pelanggaran pemilu. Maka kasusnya akan kita serahkan ke Gakumdu untuk diproses lebih lanjut. Karena indikasi telah terjadi ke curagan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) di kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan tersebut.

Sementara data yang diperoleh menyebutkan bahwa kota suara yang berisi hasil rekapitulasi dan kertas suara yang telah dilakukan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh PPS di kumpulkan ke kantor Lurah untuk di lakukan penghitungan rekapitulasi di tingkat kelurahan.

Tetapi saat salah satu kota suara yang telah terkumpul di kantor Lurah Bunut diam-diam telah di buka secara paksa yang diduga dilakukan oleh pejabat Kecamatan. Atas dugaan kerugaian itu akhirnya di laporkan ke Panwacab dan di teruskan ke Panwalu kabupaten Pelalawan.

“Panwaslu kecamatan telah turun tadi malam, setelah mendapat laporan. Jadi sekarang kita masih menelusuri adanya dugaan ke curangan. Mudah-mudahan kalau saksi yang di undang segera hadir untuk dimintai keterangan dan terduga pelaku dilakukan klarifikasi,” tambah Pandapotan.***(afin)