Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus agenda pembentukan panitia khusus (pansus) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (05/05/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua III H. Misno, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri perwakilan Bupati Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Ed Efendi.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD serta agenda yang akan dilaksanakan.
Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis atas pandangan umum yang disampaikan terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Mila Fitria, pemerintah daerah sependapat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan amanah bersama. Pemerintah berkomitmen mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten Layak Anak, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Terkait dua Ranperda lainnya, pemerintah juga menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan guna menjaga ketahanan pangan daerah, serta peningkatan kesejahteraan petani melalui insentif dan bantuan. Selain itu, pengembangan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus didorong untuk memberdayakan masyarakat.
Menanggapi Fraksi NasDem melalui juru bicara Ahmad Husein, pemerintah daerah menyatakan persetujuan agar ketiga Ranperda ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga akan memperkuat sinergi pusat dan daerah serta mempercepat penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui langkah-langkah konkret.
Terhadap pandangan Fraksi PKS yang disampaikan Sanusi, pemerintah menilai ketiga Ranperda memiliki urgensi tinggi dan potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Sejalan dengan itu, menanggapi Fraksi PKB melalui juru bicara Asep Setiawan, pemerintah menegaskan komitmen terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak agar berdampak pada pembangunan sumber daya manusia sejak dini, sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan melalui sinergi kebijakan serta peran keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Bintang Demokrat Karya yang disampaikan Fakhtiar Qadri, pemerintah menilai Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat strategis dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja informal dan rentan, serta memperkuat pengawasan terhadap pemberi kerja
Terakhir, menanggapi Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui Surya Riski, pemerintah menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja. Pemerintah berharap Ranperda ini nantinya mampu berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam rapat tersebut juga dibentuk panitia khusus untuk pembahasan masing-masing Ranperda. Panitia Khusus II yang membahas Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diketuai Hardianto dengan Wakil Ketua Mila Fitria.
Panitia Khusus III untuk Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diketuai Syafroni Untung, SH., MH dengan Wakil Ketua Hendra, ST., MM. Sementara Panitia Khusus IV yang membahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan diketuai Asep Setiawan, A.Md dengan Wakil Ketua Tantowi Saputra Pangaribuan.***(imam/hm)






