
Pekanbaru(SegmenNews.com)- misi khusus atau Panitia Khusus (Pansus) SOTK DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat finalisasi bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru
guna membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Pekanbaru di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (8/05/2026).

Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim)

, Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pekanbaru, serta tenaga ahli Ranperda SOTK Kota Pekanbaru.

Pembahasan difokuskan pada finalisasi struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan mampu menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik serta dinamika pemerintahan daerah saat ini.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis turut dibahas, mulai dari penyesuaian nomenklatur perangkat daerah, penguatan fungsi organisasi, hingga sinkronisasi regulasi dengan ketentuan pemerintah pusat.

Pansus SOTK DPRD Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui finalisasi pembahasan ini, Ranperda SOTK Pemerintah Kota Pekanbaru ditargetkan segera memasuki tahapan berikutnya untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.***(Galeri)






