Mantan Kades Terantang Manuk Juga Jagi Korban Hipnotis, Tertipu Rp50 juta

Prelaku Hipnotis saat ditangkap Polisi
Prelaku Hipnotis saat ditangkap Polisi

Pelalawan (SegmenNews.com)- Pasca ditangkapnya pelaku penipuan bermodus menjual benda pusaka palsu dengan menggunakan hipnotis, satu persatu korban mulai melapor ke Polsek, (Baca:  4 Korban melapor jadi Korban Hipnotis). Hari ini, Kamis (17/4/17) seorang korban lagi melapor, korban merupakan mantan Kepala Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Alamzah.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH, mengatakan korban mantan Kades tersebut melapor telah ditipu pelaku hipnotis sebesar Rp 50 juta.

Sementara modus pelaku hipnotis sama dengan korban lainnya yakni, dengan menjual guci mini berisi batu delima yang klaim pelaku mampu memperkaya diri dan mengobati segala macam penyakit.

Tak hanya itu, pelaku juga menguras harta para korbannya, mulai dari uang tunai hingga perhiasan. Pelaku tersebut saat ini telah ditangkap, (Baca: Pelaku Hipnotis Ditangkap).

Setelah mendatangi Polsek, mantan Kades tersebut memastikan yang ditangkap adalah pelaku, ternyata benar, pelaku yang di sel Polsek juga telah menipu dirinya.***(fin)