Caleg Harus Bisa Menerima Kekalahan

100_3187Seluruh calon legislative (caleg) yang bertarung pada Pemilu Legislatif (Pileg) beberapa waktu yang lalu, dapat menerima hasil pileg, sekalipun yang bersangkutan tidak terpilih menjadi anggota legislative.

Semua caleg harus dapat menerima dengan lapang dada apapun hasil pileg tersebut, baik yang bersangkutan terpilih maupun yang bersangkutan tidak terpilih. Dan dapat dipastikan bahwa sebahagian besar caleg itu tidak terpilih, sebab hanya sebahagian kecil saja yang terpilih.

Harapan kita agar bagi yang terpilih, dapat mensyukuri nikmat menjadi anggota legislative, disertai dengan keasadaran yang tinggi bahwa di pundaknya ada tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan bangsa Indonesia, sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.

Sedangkan bagi yang tidak terpilih, kiranya dapat menerima hasil pileg atas ketidak terpilihannya, dan mengembalaikannya kepada taqdir Tuhan Yang Maha Kuasa, sebab usaha maksimal sudah dilakukan oleh masing-masing caleg, namun ketentuan Tuhan jugalah yang berlaku.

Perlu diketahui bahwa apapun yang terjadi dan akan terjadi di dunia ini, secara prinsip telah ditentukan oleh Allah SWT dan telah tersurat di Luh Mahfudz, hanya saja kita tidak bisa membaca apa isi dari yang tertulis tersebut. Perbedaannya adalah Kalau Taqdir ketentuan yang sudah terlaksana, sedangkan yang belum terlaksana disebut dengan Qadha, jelas Ahmad Supardi.

Menurut Ahmad Supardi lagi, kerelaan untuk menerima apapun hasil pileg dan mengembalikannya pada taqdir Allah, disertai dengan keikhlasan bahwa hal inilah yang terbaik dalam ilmu Allah SWT, maka insya Allah, ketidak terpilihan dalam pileg akan dapat diterima dan tidak akan mendatangkan kemudharatan seperti stress dan lain sebagainya.

Jika hal terakhir ini terjadi, maka caleg yang bersangkutan akan terkenan dua hal. Pertama, tidak terpilih menjadi caleg, sedanagkan yang kedua adalah mengalami gangguan mental seperti stress dan lain sebagainya. Beberapa waktu terakhir ini banyak ditayangkan caleg yang stress di daerah lain dan saya berharap agar hal ini tidak terjadi di negeri seribu suluk ini, pinta Ahgmad Supardi.***

Oleh: Kepala Kementerian Agama Rokan Hulu
Drs H Ahmad Hasibuan MA