Langgar Tatib lantas, Satlantas Polres Pelalawan tilang 98 Pengendara

Satlantas Polres Pelalawan tilang 98 pengendara yang melanggar tertib lalulintas
Satlantas Polres Pelalawan tilang 98 pengendara yang melanggar tertib lalulintas

Pelalawan (SegmenNews.com)- Satlantas Polres Pelalawan tilang 98 pengendara yang melanggar tertib lalulintas di kawasan tertib lalulintas (TKL) jalan Lintas Timur, kota Pangkalan Kerinci, Kamis (24/4) pagi.

Operasi penertiban pengendara yang masih membandel di jalan raya langsung dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelalawan, Ipda Romi Irwansah dengan melibatkan belasan personil yang di kerahkan ke lapangan. Setelah dilakukan sosialisasi dan dipasang spanduk tapi masih saja ada yang melakukan pelanggaran.

Maka tindakan tegas harus dilakukan, dengan mengelar razia selama dua hari berturut-turut di kawasan jalan Simpang BTN-Lintas Timur. Alhasil sebanyak 98 pengendara berhasil terjaring, setelah berbagai kenderaan baik jenis roda dua dan empat sempat di periksa.

Hingga di hari pertama digelar sebanyak 55 pengendara ditilang, dan 15 unit sepeda motor terpaksa harus di amankan, karena tidak satupun mengantongi surat-surat. Walau telah berhasil menindak puluhan pengendara operasi.

Dalam operasi itu, sebanyak 43 pengendara kembali terjaring, dan 13 motor ikut diamankan ke Satlantas Polres Pelalawan. Setelah diantaranya melawan arus memutar dari U-Ten menerobos padanya kenderaan tanpa memperdulikan keselamatan orang lain dan diri sendiri.

Maka kondisi pelanggaran secara kasat mata itu akhirnya diambil tindakan tegas oleh Satlantas Polres Pelalawan, termasuk pengendara yang tidak mengunakan helm. Dengan harapan kecelakaan dan pelanggaran dapat di tekan semaksimal mungkin, setelah kesadaran masyarakat masih minim di kota Bono tersebut.

Kapores Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Afrizal, membenarkan adanya razia rutin yang digelar tersebut. Setelah banyak pelanggaran dilakukan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan pelanggaran lalin berat.***(fin)