Jakarta (SegmenNews.com) – Selama kampanye pemilihan umum legislatif 9 April lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) menghabiskan dana sebanyak Rp 271,9 miliar. Hal itu diketahui dari pelaporan dana kampanye PAN yang diserahkan ke KPU.
Menurut Bendahara Umum PAN Jon Erizal, dana sebesar itu diperoleh sebagian besar murni berasal dari para calon legislatif (caleg).
“Hari ini PAN sesuai jadwal menyerahkan laporan akhir ke KPU. Alhamdulillah total laporan kita Rp 271,9 miliar. Itu total semua,” kata Jon saat melaporkan dana kampanye ke KPU, Jakarta, Kamis (24/4).
Jon menuturkan, total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye itu kebanyakan diperuntukkan untuk iklan. “Macam-macam, ada buat media iklan, tatap muka dan lain-lain,” ujarnya.
PDI Perjuangan juga sudah melaporkan dana akhir kampanye setelah Pemilu legislatif 9 April lalu ke KPU. Total dana yang dihabiskan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu, sebanyak Rp 404,7 miliar.
“Sumbangan dari badan usaha 20 miliar. Sumbangan kelompok 7 miliar. Sumbangan perorangan 2.9 miliar. Dari 560 calon legislatif,” kata Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. (den/merdeka)