Siak (SegmenNews.com)- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Siak menyarankan kepada Pemkab Siak agar mempertimbangkan kembali mengenai pengajuan Draff Ranperda 2014 tentang perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Salah satunya mengenai pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Sebab kata anggota Pansus DPRD Siak, Muhtarom, SAg, PKS yang akan dibangun oleh Perusahaan PT. Teguh Karya wahana Lestari (TKWL) tersebut sangat dekat dengan lokasi pertanian di Bunga Raya.
“Jika pembangunan PKS itu benar-benar terjadi, sangat mungkin untuk terjadinya kecemburuan sosial dari masyarakat, karena harga sawit akan meningkat, dan banyak masyarakat akan beralih kelahan pertanian. Ranperda Ini jelas akan sia-sia jika rancana pembangunan PKS itu terjadi,” katanya.
Dia menilai kebijakan Pemkab Siak yang dinilai tidak selaras dengan tujuan untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada dengan rencana pedirian Pabrik Kelapa Sawit tersebut, rencana tersebut perlu dipertanyakan.
“Sebaiknya hal ini perlu dibahas kenmbali bersama Pemkab Siak dan seluruh SKPD terkait, apakah Ranperda ini perlu atau tidak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman dan Holtikultura Kabuupaten Siak, Robiati menjelaskan, pihaknya sangat berharap jika Draf ranperda itu bisa secepatnya dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda tersebut sangat diharapkan untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada saat ini, dimana kondisinya terus berkurang karena alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan.
“Ini penting untuk mempertahankan produksi pangan dengan keberadaan lahan yang ada saat ini. Perda ini di harapkan bisa melindungi keberadaan lahan yang ada,” ungkapnya.***(rinto)