Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Sekuriti PT Satria Rajawali Persada (SRP) berhasil menangkap seorang pelaku berinisial EY (40) yang terduga mencuri kabel tembaga milik PT RAPP di areal Pabrikasi gate-3, Pangkalan Kerinci, Selasa (3/6/14). Kini pelaku telah diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH, kemarin membenarkan adanya pelaku pencurian besi di areal PT RAPP ditangkap sekuriti.
“Pelaku ditangkap saat membawa hasil curiannya dan kini telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa penangkapan pelaku itu berawal saat sekuriti PT SRP menjaga areal pabrik kertas terbesar di Asea tersebut. Namun saat dini hari curiga melihat ada seseorang membawa karung lalu dicegat. Ketika diperiksa ternyata pelaku baru mencuri kabel power.
Atas penangkapan pelaku pencurian itu digiring ke Pos Sekuriti untuk di intograsi, dan terkuat kalau pelaku mengambil kabel tembaga dengan mengunakan mesin gerinda. Kemudian sekuriti PT SRP menyerahkan pelaku yang terduga mencuri kabel PT RAPP tersebut ke Mapolsek Pangkalan Kerinci.
Pelaku tertangkap tangan membawa karung berisi 174 batang kabel tembaga, beserta mesin gerida yang digunakan untuk memotong. Walau mendapat perlakuan baik dan tidak dianiaya oleh sekuriti yang menangkapnya, tetapi pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Pelaku diserahkan dalam kondisi baik dan tidak dianiaya. Jadi sekarang telah diamankan untuk diproses lebih lanjut dengan di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Arwin.
Sementara pelaku yang tinggal Pelita Ujung, Pangkalan Keirnci hanya bisa pasrah saat di jebloskan ke dalam sel dan hanya bisa menyesali perbuatanya. Akibat ulah nekatnya itu harus berurusan dengan polisi dan perpisah sementara dengan anak serta istrinya.***(fin)