Wau, Kapolpos di Kuansing Ditangkap Saat Asik Main Judi

ilustrasi judi
ilustrasi judi

Teluk kuantan (SegmenNews.com) – Aiptu Eko Mugi, Kapolpos Desa Logas Kecamatan Singingi, ditangkap Reskrim Polsek Kuantan Tengah, bersama tiga warga pada Rabu (4/6/2014), disaat mereka lagi asik bermain judi jenis qiu-qiu, di salah satu warung di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Penangkapan ini dari laporan warga,” kata Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol JE Manurung, melalui Kanit Reskrim, Ipda Rapidin, Kamis (5/6/2014).

Katanya, saat penangkapan itu ada 4 orang yang sedang asik main judi, satu di antaranya merupakan anggota Polisi aktif yang berdinas di Polres Kuansing yaitu sebagai Kapolpos Desa Logas.

Empat tersangka tersebut katanya, Aiptu Eko Mugi (42), anggota Polri, Venus (40), Alrizal (43), dan Kadarusman (51) warga Desa Sawah, Kuantan Tengah.

“Mereka bersama barang bukti berupa kartu domino merek kabuki dan uang tunai sekitar Rp750.000 kita amankan. Sekarang mereka kita titipkan di sel Mapolres Kuansing,” jelasnya.

Untuk anggota Polri yang ditangkap saat itu, katanya, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. “Semuanya akan kita proses secara hukum. Mereka akan kita kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun dan denda 10 juta,” tutupnya.***(kn)