Pelalawan (SegmenNews.com)– Tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan memeriksa Afrizal, selaku koordinator kabupaten. Terkait kasus pendalaman dugaan korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastrutur Desa dan Kelurahan (PPIDK) di desa Kuala Tolam, kecamatan Pelalawan.
Sementara Afrizal diperiksa Tipikor, Senin (9/6) sore sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, yang datang dengan mengenakan seragam sapari warna coklat gelap. Memberikan keterangan ke tim penyidik Tipikor di ruang unit III Sat Reskrim Polres Pelalawan.
Afrizal yang menjabat sebagai koordinator kabupaten dan sekaligus sebagai pengawas lapangan, menerima laporan dari pendampingi Kecamatan terhadap pelaksanaan proyek PPIDK melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) kabupaten Pelalawan.
Namun sayang proyek yang langsung menyentuh masyarakat dan di kerjakan masyarakat itu, terkuak kalau ada indikasi dugaan korupsi. Setelah anggaran sebesar Rp500 juta dari APBD kabupaten Pelalawan tahun 2013 di kucurkan untuk pembukaan bandan jalan dan pelebaran badan jalan di desa Kuala Tolam.
Tetapi program sudah direncanakan dengan baik tapi pelaksanaan dilapangan, terjadi dugaan penyelewengan, setelah alat berat yang dituangkan dalam laporan disewa, tapi kenyataan mendapat bantuan dari pihak PT Adei secara gratis. Sedangkan dananya diam-diam dimasukan dalam kantong pribadi.
Maka Afrizal selaku koordinator dan pengawas hanya menerima laporan, setelah proyek selesai di kerjakan tanpa ada kendala. Namun anggaran telah dicairkan baru muncul masalah tersebut ketika Tipikor Polres Pelalawan mendapat laporan dan turun melakukan pengecekan ke lapangan.
Hingga terkuak adanya dugaan korupsi, itulah kasusnya dari penyelidikan di tingkatkan ke penyidikan, setelah ada indikasi keterlibatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pelaksana kegiatan dan aparat desa setempat. Untuk membuktikan itu satu persatu orang terkait didalamnya diperiksa, termasuk Afrizal selaku koordinator pendampingi kabupaten.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edi Haryanto, membenarkan adanya pemeriksaan kembali koordinator pendamping PPIDK tersebut. ”Ya kemarin ada saksi lagi diperiksa Tipikor terkait kasus dugaan korupsi PPIDK,” ujar Paur Humas.***(fin)