Terlibat Narkotika Briptu WM Diamankan

Tersangka Narkotika, Rori Destiyawan (30)
Tersangka Narkotika, Rori Destiyawan (30)

Siak (SegmenNews.com)- Briptu WM yang bertugas di Polsek Sei Apit Kabupaten Siak ditangkap tim Sat Narkoba Polres Siak. Saat ini oknum polisi itu tahan di Mapolres Siak guna proses penyidikan.

Penangkapan Oknum polisi terlibat sabu tersebut bermula dari pengembangan tersangka, Rori Destiyawan (30) warga Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sei Apit yang sebelumnya ditangkap. Dari tangan mereka diamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu, uang tunai Rp500 ribu.

Dari pengembangan lagi, satu rekan mereka inisial M terlibat narkoba masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kasat Reskrim AKP ALi Azar, Selasa (10/6/14) mengatakan, satu warga sipil dan satu oknum polisi terlibat narkoba ditangkap, minggu (9/6/14). Saat ini kasusnya masih diselidiki di Polres Siak.***(rinto)