SegmenNews.com – Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari Makassar ditemukan mengonsumsi sabu-sabu saat berada di kamar mandi. Keduanya adalah Riswan dan Ridwan yang sedang menjalani hukuman terkait kasus korupsi dana bantuan sosial.
Penangkapan kedua napi ini dilakukan oleh petugas patroli sipir Lapas sekira pukul 19.30 Wita, Sabtu, (14/6/2014) di kamar mandi blok I dan berhasil menyita 2 korek gas, 1 bong, 1 pireks, 1 buah gelas platsik.
Peristiwa yang terjadi di dalam Lapas Gunung Sari merupakan kelalaian para petugas yang kecolongan terhadap masuknya barang haram tersebut. Pihak Lapas yang hendak dikonfirmasi terkait hal itu enggan dikonfirmasi oleh pihak wartawan saat mendatangi Lapas yang beralamatkan Jalan Sultan Alauddin. “Ketua Lapas tidak berada ditempat, hanya dia yang bisa dikonfirmasi,” kata salah satu petugas lapas.
Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, Iptu Agussalim, mengatakan saat mendapatkan laporan pihak Lapas langsung terjun ke lokasi. Dua napi yang diamankan mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan interogasi didapatkan dari seorang rekan tahanannya bernama Oscar, napi kasus pembunuhan.
“Hasil pengembangan, petugas sipir lapas melakukan penggeledahan di kamar Oscar dan ditemukan 1 sachet kecil berisi butiran kristal. Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna penyelidikan,” kata Agussalim, Minggu, (15/6/2014).
Mengenai masuknya peredaran narkoba di dalam Lapas, mantan Panit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Bone ini menjelaskan jika barang haram tersebut diperoleh dari pengunjung. Belum diketahui apakah, dia memesan atau tidak.
Sementara itu, Kadiv Kemenhukam Sulsel, Haru Tamtomo, mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Kendati hanya laporan dari Lapas Gunung Sari kalau pelaku shabu ditangkap berdasarkan patroli dari petugas yang menemukan di dalam kamar mandi hingga diproses dikepolisian.
“Bukan berarti petugas kecolongan, tiap hari sekitar 300 pengunjung yang masuk tidak mungkin tidak lolos dari pemeriksaan diseluruh tubuh mereka. Kita sudah berusaha maksimal, mereka juga maksimal meloloskan barangnya. Kendati, kedepannya akan dilakukan evaluasi dari kasus yang ditemukan,” ujar Haru.(Andi Ilham/Koran SI/ful)
Sumber : okezone