Pansus DPRD dan Pemkab Siak Bahas Temuan BPK Riau

Siak (SegmenNews.com)- Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau (BPKP) batas kewajaran pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dibeberapa SKPD. Panitia Khusus (Pansus) Laporan menggelar rapat bersama Pihak Pemkab Siak.

Angka terbesar berada di Dinas BMP Siak yang mencapai Rp1 miliar ditambah Rp253 juta.

“Temuan tersebut batas kewajaran, dalam 22 paket. Tapi temuan ini tidak fiktif, dikerjakan akan tetapi hanya perbedaan pada tata cara penghitungan. Pihak dinas menghitung usai dikerjakan dan belum ada penyusutan, sementara BPK menghitung saat terjadi penyusutan. Walaupun demikian, pihak rekanan telah mengganti atau mengembalikannya Rp 200 juta,” anggota Pansus DPRD, Suhartono.

Lanjutnya, pengembalian tersebut ada di proyek atau pekerjaan Base jalan, karena penyusutannya cukup banyak. Selain itu ada juga temuan pada perjalanan dinas seluruh SKPD nilainya sekitar Rp80 juta, dan itu juga dikembalikan. Contohnya seperti biaya nginap 4 hari ternyata hanya 2 hari. Seluruh permasalahan telah selesai.

Politisi Partai Bulan Bintang ini cukup bangga dan memberikan apresiasi kepada SKPD Siak, sebab Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tiga kali berturut-turut telah meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita memberikan apresiasi kepada seluruh SKPD Pemkab Siak atas raihan WTP tiga tahun berturur-turut. Namun jangan berbesar dulu, sebab masih ada catatan yang mesti diselesaikan,” imbuh Suhartono.***(rinto)