Pekanbaru (SegmenNews.com)- Terkait dugaan mark up dan fiktif anggaran sebesar 4,7 Miliar Disperindag Provinsi Riau. Kabid Perdagangan Luar Negeri (PLN) dinas perindustrian perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Agung P Mandahu ST MT menantang pihak kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan.
Diakuinya kepada segmennews.com bahwa dana sebesar Rp 324.310.000 untuk 4 kegiatan di luar negeri seperti, Cina, Korea, Filipina dan di afrika selatan yang tidak terlaksana. Dana yang di gunakan hanya 61 persen dan sisanya sudah dikembalikan.
Terkait dugaan mark up tersebut pihaknya juga sudah diperiksa penyidik Polda Riau.
“Ya, Saya memang sudah di periksa oleh Polda Riau. Silahkan saja jika pihak kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan ingin periksa kami. Tak masalah bagi saya,” tantang Agung.***(chir)