Komnas HAM Buka Posko Pengaduan di 34 Provinsi

rekapJAKARTA (SegmenNews.com)- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas mengatakan pihaknya membuka posko pengaduan di seluruh provinsi di Indonesia. Salah satu fungsinya untuk membantu masyarakat jika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilpres dan proses rekapitulasi.

“Kita berharap tidak ada penyimpangan sedikitpun di rekapitulasi dan kalau ada pengaduan, maka kami membuat posko 24 jam yang menyebar di semua provinsi seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Aceh, Papua, Kalimantan Barat, Sumatera Barat dan Maluku,” ucapnya saat menggelar konfrensi pers di Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).

Pihaknya, ucapnya, siap membantu Bawaslu dalam memproses setiap pelanggaran yang terjadi dalam proses rekapitulasi. Hal itu dilakukan karena kesadaran akan pentingnya untuk menjaga proses demokrasi yang sudah berjalan.

“Kami bersedia memproses bersama (Bawaslu) karena Indonesia sedang disorot sebagai bangsa yang berhasil dalam menjalankan proses demokrasi. Tidak banyak yang seperti di negara kita, yang lain gagal seperti Timur Tengah dan beberapa di Asia,” ungkapnya.

Upaya itu, menurutnya, sebagai bentuk pintu keluar bagi kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat terkait pelaksanaan pilpres dan proses rekapitulasi.

“Kami ingin menjadi emergency exit, kalau ada kekecewaan ada tempatnya dan akan berkoordinasi dengan Bawaslu, selama ini kami menerima paling sedikit 25 aduan per hari (kasus HAM), sehingga bisa terbuka kasusnya dan menjadi refleksi sehingga ekspresi masyarakat terwadahi,” tuntasnya.***

 

Red: hasran
Sumber: okezone