Penjual Takjil di Trotoar Pelalawan Ditertibkan

Satpol-PP tertibkan pedagang dipinggir jalan
Satpol-PP tertibkan pedagang dipinggir jalan

Pelalawan (SegmenNews.com)– Walau telah berulang kali diberi peringatan agar tidak berjualan di terotoar atau pinggir jalan. Tapi masih saja membandel hingga belasan penjual takjil dan pedangan kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalntim) Kota Pangkalan Kerinci ditertibkan oleh Satpol PP Pelalawan.

Operasi penertiban itu langsung dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pelalawan Ramadani Kamal SSos, dengan melibatkan puluhan personil yang di kerahkan ke lapangan. Hingga saat para penjual takjil dan PKL menjajakan jualanya.

Trotoar jalan diperuntukan pejalan kaki bukan untuk berjualan. Karena sudah menganggu ketertiban umum dan pengendara yang melintas. Maka kita lakukan penertiban untuk menghindari terjadi kemacetan karena di pinggir lintas timur,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Pelalawan tadi pagi.

Namun dalam penertiban dilakukan berupa pemindahan dari terotar ke lokasi lain, hingga lapak pedangan takjil dan PKL tidak mempersempit terotar dan kemacetan arus lalulintas menjelang buka puasa tersebut. Ditambah lagi adanya keberadaan pasar jongkok yang mulai memakan badan jalan.

Kalau mereka berjualan pada tempatnya silahkan. Tapi ini sudah berjualan di terotar ditambah lagi masyarakat memarkir kendaraanya di pinggir jalan tak teratur membuat arus lalulintas jadi macet. Sementara berbagai kenderaan melintas terutama menjelang mudik lebaran karena Jalintim merupakan jalan nasional,” ungkap Dani.

Ditambahkan Dani sebagai langkah awal penertiban hanya memindahkan, tapi kalau masih saja membandel dan terlihat bermualan kembali di terotar, kemungkinan akan diambil tindakan tegas. Berupa penyitaan barang dagangan, untuk memberikan efek jera bagi yang lainnya.

“Kalau tidak mau ditertibkan dan dipindahkan, dan diberi peringatan sampai tiga kalu. Kita akan lakukan penyitaan, guna menghindari terjadi kemacetan menjelang mudik lebaran.” ungkapnya.***(fin)