Polsek Serahkan 8 Tersangka ke Jaksa

Polsek Serahkan 8 Tersangka ke Jaksa
Polsek Serahkan 8 Tersangka ke Jaksa

Pelalawan (SegmenNews.com)- Menjelang lebaran, tim penyidik Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci menyerahkan sebanyak delapan tersangka dengan kasus berbeda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) rampung.

“Ya, Kamis (17/7) kemarin kita telah menyerahkan 8 orang tersangka ke Kejaksaan, setelah berkasnya dinyatakan P-21 (Rampung),” kata Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH,
ujar Kapolsek kemarin.

Dijelaskan Kapolsek ke delapan tersangka itu adalah dua deplkoletor yakni Arbaini Wibowo dan Hiu Rajo. Dua tersangka narkotika Audebra Dibella Fahmi dan Arisman. Kemudian kasus pengelapan dengan tersangka Karferius Naibaho, dan kasus curat Eri Yondra dan M Rio Prayogi, serta tersangka pengeroyokan Ersa Aminuddin.

“Para tersangka ini di tangkap di waktu dan lokasi berbeda. Tapi pemberkasan dan pemeriksaan diselesaikan dengan cepat. Karena sebahagian akan habis masa penahanan di saat hari libur lebaran,” ungkap Arwin.

Maka satu persatu tersangka yang kedua tanganya dipasang borgol digiring masuk ke mobil mini bus travel dibawa pengawalan ketat petugas kepolisian dari satuan Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, untuk di serahkan ke Kejaksaan. Usai dilakukan serah terima, tersangka kemudian digiring ke Rutan Pekanbaru.

“Setelah diserahkan ke Kejaksaan kita kawal kembali para tersangka untuk diantar ke Lembaga pekanbaru,” tutur Kapolsek.

Ditempat berbeda Kajari Pangkalan Kerinci Adnan SH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Herlambang Saputro SH MH membenarkan adanya pelimpahan tahap dari Polsek Pangkalan Kerinci dengan delapan tersangka tersebut.

“Sekarang delapan tersangka itu telah kita titip di Rutan Pekanbaru, dan rencana setelah lebaran akan kita limpahkan ke Pengadilan untuk di persidangan,” kata Kasi Pidum.***(fin)