Itjen Pantau Pelaksanaan Kurikulum 2013 di Rohul

Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA
Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA

ROKAN HULU(SegmenNes.com)- Sebanyak 4 orang auditor dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi kurikulum 2013 pada 8 (delapan) Madrasah Negeri di lingkungan Kemenag Rohul.

Berdasarkan surat tugas Irjen Kemenag RI, Monitoring di Rokan Hulu dimulai tanggal 11 hingga 13 September 2014 Nomor : IJ/1.a/PS.00.4/1027/2014.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasi Pendidikan Islam Drs H Syahruddin MSy, kepada wartawan di kantornya Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian, Kamis (11/9/2014).

Auditor yang melaksanakan monev tersebut adalah Achmad Buchari selaku Ketua Tim, dibantu tiga orang anggota, yaitu Abdul Rasit, Abdul Hakim, dan Asep.

Dikatakannya, Madrasah Negeri yang akan dikunjungi tersebut adalah MAN Pasir Pengaraian, MTsN Rambah, MTsN Kota Tengah, MTsN Ujungbatu, MTsN Dalu-Dalu, MTsN Pilial Rantau Kasai Tambusai Utara, MIN Pasir Pengaraian, dan MIN Pasir Agung Kec Bangun Purba.

Ahmad Supardi yang mantan Kepala Humas dan Kepala Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini, mengatakan bahwa para auditor tersebut akan dibawa langsung mengunjungi ke 8 madrasah yang telah ditunjuk, sehingga mereka bisa melihat langsung proses belajar mengajar di madrasah dimaksud.

“Saya berharap bahwa auditor tersebut, bukan hanya sekedar melihat implementasi kurikulum 2013, tetapi lebih dari itu, melihat proses belajar mengajar, ketersediaan guru, SDM para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, laboratorium, perpustakaan, sarana ibadah, dan lain sebagainya,” pintanya.

Ahmad Supardi yang telah bertugas di Rohul selama 4 (empat) tahun ini, mengatakan bahwa madrasah di Rohul masih kekurangan guru, khususnya guru yang PNS. Sedangkan guru yang non PNS sudah cukup, cuman honorarium mereka tidak tersedia dalam anggaran, sehingga terkadang harus dibebankan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, idealnya semua guru non PNS tersebut, dapat diangkat menjadi PNS, sehingga secara otomatis gaji mereka ditanggung oleh Negara dan tidak perlu lagi dibebankan kepada masyarakat melalui Komite Sekolah/Madrasah. Kasihan mereka, sudah mengabdi sepuluh tahun, bahkan lebih, namun belum juga diangkat menjadi PNS, keluhnya.

Dengan kedatangan auditor ini, diharapkan pihak Kemenag pusat mendapatkan informasi langsung dari lapangan, sehingga dapat dibuatkan kebijakan yang dapat membantu madrasah dan masyarakat di daerah, tandas Ahmad Supardi.***(azhari/rls)