Sekwan Siak Surati Mantan Dewan Belum Kembalikan Mobdin

SIAK (SegmenNews.com)- Walaupun telah dilakukan pelantikan anggota Dewan periode 2014-2019 Kabupaten Siak, namun sejumlah mantan anggota Dewan masih ada yang belum mengembalikan Mobil Dinas. Padahal aset itu sangat diperlukan untuk anggota Dewan yang baru.

Untuk itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siak, akan kembali melayangkan surat pengembalian Mobdin kepada mantan Dewan. “Masih ada sejumlah anggota dewan yang belum mengembalikan aset pinjam pakai. Tapi jumlahnnya saya tidak tahu, Kita akan surati lagi, biar proses pengembaliannya cepat,” ungkap Sekwan, Rudinal, Rabu (16/9).

Katanya, saat ini ada 35 mobil dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota mantan anggota dewan lama. Jumlah itu masih kurang untuk dipnjamkan kepada anggota dewan, karena jumlah anggota dewan yang baru ada sebanyak 40 dewan.

“Sebanyak 5 anggota dewan tidak mendapatkan mobil dinas, dan untuk sementara waktu kita bisa menggunakan mobil pribadi dulu,”katanya.

Dewan sendiri, sambung Rudinal, untuk tahun anggaran 2014 ini, belum dianggarkan untuk pengadaan mobil dinas. Kemungkinan besar, pengadan mobdin untuk anggota dewan, diadakan tahaun anggaran Tahun 2015 nanti.

Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Siak, Iwan Andernia, mengatakan pihaknya tengah mengupayakan kekurangan mobdin untuk anggota dewan. Pihaknya berencana mengalihkan mobdin kendaraan operasional untuk dipakai sementara oleh
Anggota dewan baru.

“Kekurangan mobil dinas baru akan kita upayakan dengan mengalihkan kendaraan dinas operasional pejabat esaalon IV atau kabag di Sekretariat DPRD Siak,”tuturnya.***(rinto)