Cabuli ABG 14 Tahun, Pemuda Rangsang-Meranti Dibui

ilustrasi
ilustrasi

Rangsang (SegmenNews.com)– MS (20), warga Desa Teluksamak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pencabulan terhadap gadis bawah umur, sebut saja namanya, Bunga (14), warga sekitar.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad melalui Kapolsek Rangsang Iptu Syamsueri, Jumat (10/9/2014), mengatakan, kasus pencabulan itu terjadi pada Rabu malam (8/10/2014).

Kebetulan saat itu, salah satu rumah warga desa setempat sedang menggelar malam hiburan (organ tunggal) pesta pernikahan di Jalan Tuk Mak Ongah, RT 03/RW 02 Desa Teluksamak. Ketika sedang asyik nonton, tiba-tiba datang tersangka MS menghampiri korban. Dengan berbagai cara, pria itu terus merayunya.

Rayuan maut tersangka benar-benar membuat korban lemah, akhirnya mengikuti ajakan pelaku untuk mojok di semak-semak yang memang tidak jauh dari lokasi acara. Seperti dirasuki setan, pelaku pun mulai berbuat cabul. Bahkan ia sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Tersangka yang sudah terlanjur “konak” tidak mau melepaskan kesempatan. Ia terus memaksa hingga korban pun tidak berdaya dan menuruti kemauannya.

Meski tidak mampu melawan, bukan berarti korban diam begitu saja. Kejadian itu langsung disampaikan kepada orang tuanya, hingga kasus tersebut berujung ke polisi.

“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban pada Kamis (9/10/2014), sekitar pukul 12.30 WIB, kita langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku,” kata Syamsueri.

Kini, tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rangsang. Polisi juga sudah meminta keterangan dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.*** (Mrt/kpr)