Wako Pekanbaru Terkesan Pesan Moral Presiden SBY

Walikota Firdaus ST MT bersama Dandim 0301 Pekanbaru Letkol Inf M Ilyas, dan Kepala Badan Kesbang Pol Linmas Agus Purnomo, saat memasuki gedung Sentul Convention Center (SICC) Bogor, acara silaturrhami Nasional
Walikota Firdaus ST MT bersama Dandim 0301 Pekanbaru Letkol Inf M Ilyas, dan Kepala Badan Kesbang Pol Linmas Agus Purnomo, saat memasuki gedung Sentul Convention Center (SICC) Bogor, acara silaturrhami Nasional

Bogor (SegmenNews.com)- Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT mengaku sangat terkesan dengan tutur bahasa dan pesan-pesan moral Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, saat bepidato dalam silaturrhami Nasional yang digelar Rabu (15/10) di Sentul Convention Center (SICC) Bogor.

Walikota yang hadir bersama seluruh Muspida Pekanbaru serta Kepala Kesbangpollinmas tersebut, menuturkan bahwa pesan-pesan moral yang disampaikan Presiden SBY dalam silaturrhami yang dihadiri seluruh menteri dan petinggi TNI Polri, serta seluruh Kepala daerah dan Muspida se-Indonesia itu terasa sangat sejuk dan dalam untuk disimak dan dimpelntasikan dalam melanjtkan konsep pembangnan Negara dan daerah ke depan.

“Sesuai dengan tema acara nasional ini yaitu Silaturrhami Nasional Menuju Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan, terasa betapa Presiden SBY dalam pidatonya menitipkan bangsa ini kepada seluruh jajaran dan seluruh SDM Bangsa untuk selalu memberikan pelayanan dan kemudahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,’’ ujar Walikota.

Ditambahkan Walikota bahwa jelang empat hari berakhirnya masa jabatannya, Presiden SBY meninggalkan kado untuk kelanjutan pelayanan perizinan usaha mikro dan kecil yang jelas tujuannya untuk terus mendongkrak asmosfir usaha masyarakat menengah ke bawah.

“Tadi, kita dengan dan kita saksikan dan kita terima Presiden RI telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 98 Tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha Mikro dan kecil. Perizinan usaha Mikro kecil yang berkelanjutan atau disebut IUMK tersebut secara jelas adanya pendelegasian kewenangan perizinan kepada Camat bahkan hingga Lurah dan kades yang disesuaikan dengan karakteristik sesuai yang dimaksud oleg kementrian dalam negeri. Dengan demikian masyarakat akan semakin mudah mendapatkan layanan perizinan secara berjenjang,’’ ujar Walikota.

Ditambahkan Walikota bahwa pendelegasin kewenangan perizinan tersebut di Kota Pekanbarus ebagaimana dimaksud UU No 98 Tahun 2014 tersebut sudah berjalan dan terlaksana secara berjenjang pula sesuai volume dan bobot usaha yang dimaksud masyarakat.

“Dengan keluarnya Perpres No 98 tahun 2014 ini, semakin memperkuat regulasi dan impelntasi kita di lapangan sehingga Camat dan lurah tidak ragu-ragu dalam memberikan perizinan sepanjang telah terpenuhi persyaratan yang diperlukan,’’ tambah Walikota lagi.

Walikota kembali menyebutkan bahwa ungkapan dan pesan-pesan moral Presiden SBY terasa sangat menyentuh dan sangat pantas dipedomani dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.***(rls/chir)