Pekanbaru (SegmenNews.com)- Satu per satu proyek yang gagal di bawah kepemimpinan Bupati Meranti, Irwan Nasir diusut secara hukum. Jika sebelumnya proyek Jalan Lukun, kali ini proyek Pembangunan Jembatan Selat Rengit senilai Rp460 miliar lebih diusut tim Tipikor Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, melalui Panit Subdit III, Adtya, ketika dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini, membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi dua proyek di Meranti. Yakni Pembangunan Jembatan Selat Rengit dan pembangunan Pelabuhan Dorak.
“Kita ada menerima informasi mengenai dugaan penyimpangan kedua proyek tersebut. Saat ini kita tindak lanjuti dengan mengumpulkan data-data,” ujarnya.
Aditya juga mengakui timnya sudah turun ke dua lokasi proyek tersebut yakni Jembatan Selat Rengit dan Pelabuhan Dorak di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. “Tim juga sudah turun ke lapangan. Kedatangan tim ke dua lokasi beberapa waktu lalu dalam rangka pengumpulan data-data,” ujarnya.
Seperti diketahui, pembangunan Jembatan Selat Rengit itu merupakan proyek multiyears di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Nasir tahun 2012 hingga 2014 dengan anggaran sebesar Rp460 miliar lebih. Yakni tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp125 miliar, tahun 2013 sebesar Rp235 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp102 miliar.
Nilai ini belum termasuk biaya pengawasan tahun pertama Rp2 miliar, tahun kedua Rp3,2 miliar dan tahun ketiga Rp1,6 miliar. Namun kenyataannya proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya KSO ini tidak tuntas dan baru berupa pancang-pancang. Terakhir disebut-sebut kontraktor sudah mulai hengkang dari lokasi proyek.Mau tau kelanjutannya? Baca Koran (Riau Realitas edisi 20-27 Oktober 2014).***(ran)