KPK Diminta Usut Perusahaan di Riau Terlibat Ijon

Salah satu pengerjaan jalan dijalan lintas Pekanbaru Bangkinang oleh PT Lutvindo Wijaya Perkasa
Salah satu pengerjaan jalan dijalan lintas Pekanbaru Bangkinang oleh PT Lutvindo Wijaya Perkasa

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Dalam penangkapan di kediaman Gubernur Riau, Annas Maamun di Perumahan Citra Grand Cibubur, penyidik KPK menemukan dokumen mengenai proyek di Pemerintahan Provinsi Riau. KPK diminta mengusut tuntas proyek itu, serta menangkap para mafia proyek, salah sarunya di Dias PU Riau.

“Saat penangkapan, kita dapat dokumen daftar beberapa proyek-proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad di kantornya, Jakarta.

Namun, Samad enggan menyebut proyek apa dan perusahaan mana yang diduga turut menyuap Annas.

“KPK mensinyalir duit ini sebagai ijon untuk dapatkan proyek-proyek yang akan ada di Provinsi Riau. Kenapa kita duga demikian? Karena saat penangkapan dan pemeriksaan kita temukan daftar tadi,” kata dia.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (DPN AKSI), Syakirman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut daftar nama perusahaan dan paket pekerjaan yang diperoleh saat penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun.

Saat ini yang harus dipantau oleh KPK adalah proyek besar dan kontraktor yang diduga bermain di Dinas PU Riau. Kontraktor dan proyek pekerjaan tersebut. Daftar Perusahaan yang diduga terlibat praktik Ijon? Baca koran Riau Realitas Edisi 20-27 Oktober 2014.***(ran)