Selatpanjang (SegmenNews.com)– Walaupun sudah menghabiskan uang rakyat hingga ratusan miliar untuk pembangunan Jembatan Selat Rengit yang pada akhirnya gagal dan terbengkalai. Bupati Kabupaten Meranti, Provinsi Riau, Irwan Nasir menganggap itu hal biasa seolah-olah menyepelekan kegagalan proyek.
Saat peninjauan, Bupati bersama Kadishubkominfo, Hariadi ST MT, Kadis PU Ardahani dan pejabat lainya di lokasi jembatan selat rengit, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (22/10/14), dengan entengnya Bupati mengungkapkan persoalan kegagalan pembangunan jembatan itu tidak jadi masalah hanya sebuah persoalan biasa.
“Tidak ada persoalan yang serius atas gagalnya proyek jembatan selat rengit,” tukasnya enteng.
Bupati malah membandingkannya dengan proyek pembangunan jembatan siak III dan jembatan siak IV yang belum selesai di Pekanbaru. Padahal jaksapun tengah memeriksa pembangunan itu.
“Coba kita lihat di Pekanbaru saja proyek jembatan siak III dan IV sudah jadi malah rusak, kok orang tidak ada yang ribut ribut, juga jembatan siak IV yang juga siap tapi rusak, orang kok diam aja. Hanya di Meranti ini aja ada orang yang ribut-ribut itupun hanya beberapa orang saja, atau orang orang tertentu saja, jadi kalau sifatnya proyek-proyek yang besar seperti ini kalau ada keterlambatan atau persoalan itu sebuah sesuatu yang sangat biasa,” ujarnya santai.
Dibalik itu, Bupati mengakui dalam perjalanan pelaksanaan proyek jembatan mengalami sejumlah kendala, dari waktu 30 bulan yang dibutuhkan untuk pengerjaan.
Pertama pelaksanaan pembangunan proyek jembatan selat rengit terhambat soal pengurusan izin pemanfaatan kawasan mangrove untuk pembangunan pelabuhan jembatan selat rengit, khususnya dari Kementerian Kehutanan RI, permintaan izin pemanfaatan kawasan mangruve itu tidak semudah yang dibayangkan. Sebab penerbitan izin Menhut memakan waktu enam sampai tujuh bulan.
Lanjutnya, izin juga harus diperoleh dari Internasional Maritime Organisasion untuk ketinggian jembatan selat rengit itu juga membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Kesimpulannya, kita banyak waktu yang tersita dalam rangka untuk pengurusan perizinan dari pemerintah pusat, lebih kurang satu tahun keterlambatan pembangunan jembatan selat rengit ini yang diakibatkan oleh proses pengurusan perizinan,” tukas Bupati.
Walaupun demikian Bupati tetap menyalahkan pihak kontraktor pelaksana yang tidak bertanggung jawab melaksanakan pengerjaan.
Bupati mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan memerintahkan Kadis PU untuk melakukan proses pemutusan kontrak kerja dengan pihak perusahaan kontraktor. Sebab Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek jembatan itu.
“Pemda Meranti akan melakukan audit didampingi Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) guna mengaudit proses pembangunan dan segala hal terkait proses pelaksanaanya, kemudian setelah diaudit baru kita bisa tentukan proyek ini, kita akan melakukan pembayaran kekurangan atas pekerjaan ini atau sebaliknya menyita jaminan pelaksanaan proyek yang diserahkan kontraktor kepada kita,” pungkas Bupati lagi.
Untuk diketahui, pembangunan Jembatan Selat Rengit itu merupakan proyek multiyears di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Nasir tahun 2012 hingga 2014 dengan anggaran sebesar Rp460 miliar lebih. Yakni tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp125 miliar, tahun 2013 sebesar Rp235 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp102 miliar.
Nilai ini belum termasuk biaya pengawasan tahun pertama Rp2 miliar, tahun kedua Rp3,2 miliar dan tahun ketiga Rp1,6 miliar. Namun kenyataannya proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya KSO ini tidak tuntas dan baru berupa pancang-pancang. Terakhir disebut-sebut kontraktor sudah mulai hengkang dari lokasi proyek.
Kasus jembatan selat rengit terbengkalai itu juga diusut oleh POlda Riau. Selengkapnya: Polda Riau Usut Proyek Gagal Bupati Meranti.***(hasran/def)