Dewan: Panitia Proyek JSR Tak Profesional

Jembatan Selat Rengit Terbengkalai
Jembatan Selat Rengit Terbengkalai

Selatpanjang (SegmenNews.com)- Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizan Abbas menjelaskan bahwa atas kegagalan Proyek Multiyears Jembatan Selat Rengit yang menghabiskan uang rakyat ratusan miliar tersebut jelas harus di audit. Sebab setiap penggunaan uang Negara harus diaudit.

Namun atas kegagalan itu, lanjutnya, semakin membuka peluang aparat untuk memanggil ketua panitia lelang proyek. Setelah kontrak diputus tentunya ada proses hukumnya.

“Ternyata benar panitia lelang proyek dalam menetapkan pemenang proyek tidak profesional, karena seperti kita ketahui bersama kontraktor yang dimenangkan dalam tender adalah kontraktor memble. Bagaimanapun harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Haizan, Minggu (26/10/14).

Seperti diketahui dari segi penganggaran, sebutnya, ada tiga sharing anggaran,dimana 30 persen didanani dari APBN, 30 persen lagi dari APBD Provinsi riau, dan 40 persen dari APBD Kabupaten Meranti. Hanya saja kenyataanya yang jelas mengalokasikan dana untuk kegiatan proyek tersebut murni dari APBD Meranti.

Pembangunan Jembatan Selat Rengit itu merupakan proyek multiyears di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Nasir tahun 2012 hingga 2014 dengan anggaran sebesar Rp460 miliar lebih. Yakni tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp125 miliar, tahun 2013 sebesar Rp235 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp102 miliar.

Nilai ini belum termasuk biaya pengawasan tahun pertama Rp2 miliar, tahun kedua Rp3,2 miliar dan tahun ketiga Rp1,6 miliar. Namun kenyataannya proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya KSO ini tidak tuntas dan baru berupa pancang-pancang. Terakhir disebut-sebut kontraktor sudah mulai hengkang dari lokasi proyek. Baru-baru ini juga tim penyidik Polda Riau telah turun kelapangan.***(def)