Sorek (SegmenNews.com)- Seorang oknum biro Istalasi Listrik PT Triafa Tekni bernama Empi Januardi (27) ditangkap tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, di rumahnya di Jalan Maling Kuning, Kelurahan Sorek Satu, kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan karena mencuri meteran listrik.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol HRekson SH MM, didampingi Kanit Reskrim Irwanto Tanjung SH, Selasa (4/11/14) membenarkan adanya penangkapan itu. Tersabngka ditangkap, Senin (3/11/14)) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kini pelaku telah kita amankan, bersama barang bukti meteran hasil curian. Sementara kasusnya masih di kembangkanuntuk mengungkap adanya kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” ujarnya.
Sedangkan kasus itu mencuat kata kanit Reskrim, atas laporan Ronni Ariston Purba atas kehilangan meteran listrik dirumah toko (Ruko) di Jalan Datuk Laksamana, Pasar baru Sorek Satu, pada bulan Juni 2014 dan di laporan pada tanggal 16Oktober 2014 lalu.
Sedangkan meteran yang dipasang pada tahun 2013 hilang beberapa bulan lalu dan mendapat khabar kalau meteranya terpasang di rumah Dedi Sutrisno Targian, hal itu terkuat dari hasil pembayaran tagihan listrik di loket atas nama korban. Sementara meteran miliknya itu sudah hilang diambil orang.
Kemudian korban menemui Dedi tempat meterannya itu terpasang, dari pengakuan Dedi kalau mendapat meteran itu dari Sitorus, lalu korban menanyakan perihal meteran pada Sitorus. Dari pengakuan Sitorus mendapatkan meteran dari Empi. Korban terus menelusuri siapa yang mengambil meteran milik rukonya tersebut.
Ketika bertemu dengan Empi yang sehari-hari bekerja sebagai biro istalasi mengaku mengambil KWH meteran listrik di pasarBaru Sorek Satu bersama dengan temannya Rudi Kancil. Korban yang tidak terima meterannya diambil tanpa izin, akhirnya melaporke Polsek Pangkalan Kuras.
Mendapat laporan pencurian meteran, tim penyidik Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, langsung menangkap pelaku, setelahmelakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, serta menyita meteran hasil curian. Kemudian tim Opsnal langsung menjemput pelaku di rumahnya. Ketika pelaku ditangkap dan digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuras, untuk menjalani pemriksaan.***(fin)