Jemput Sabu dari Pekanbaru, Bandar Narkoba Ini Diringkus Polisi di Pelalawan

Pelalawan (SegmenNews.com)- Seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu inisial RAY (22) diamankan Sat Res Narkoba Polres Pelalawan usai menjemput barang haram itu dari Pekanbaru. Satu rekannya inisial AR berhasil melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedikitnya dari tangan pelaku, diamankan 2 paket/bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat kotor 10 gram, dua unit Hp dan uang tunai sebanyak depalan ratus ribu rupiah.

Penangkapan pelaku RAY ini, berawal dari informasi yang di dapat team Sat Res Narkoba Polres Pelalawan, bahwa diarea showroom suzuki simpang kualo, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan sering di jadikan tempat transaksi Narkoba.

Tak mau menunggu waktu lama, Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah didampingi Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Rudu Alfonso beserta team melakukan penyelidikan.

Alhasil, pada Senin (16/9/19) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB team melihat mobil merk toyota kijang warna gold masuk area parkir showroom suzuki, disitu team malakukan penangkapan yang mana pada saat itu berhasil mengamankan tersangka RAY, sementara rekannya AR berhasil kabur menggunakan mobil tersebut.

Kemudian, team melakukan penggeledahan di badan pelaku dan disekitarnya, ditemukanlah bungkusan putih, tepatnya dibawah ban mobil milik dealer yang di duga narkotika jenis sabu.

Hal ini di benarkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah kepada SegmenNews.com, Senin (16/9/19) dan saat ini, pelaku telah diamankan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat di introgasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti diduga shabu tersebut adalah miliknya yang dijemput dari Pekanbaru bersama rekannya, AR (DPO), selanjutnya pelaku dan BB yang ditemukan langsung diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk proses pengusutan perkaranya lebih lanjut,” tandas Kasat Romi .***(Ris)