Kades Dituding Peralat Warga Lubuk Kembang Bungo

ninik mamak Desa Lubuk Kembang Bungo, Hamencol, Bujang Mahadi, Herman, Edy Karso, Jasman
Ninik mamak Desa Lubuk Kembang Bungo, Hamencol, Bujang Mahadi, Herman, Edy Karso, Jasman

Pelalawan (SegmenNews.com)- Masyarakat Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau keluhkan sikap dan perlakuan kepala Desanya yang seolah-olah memperalat masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

Pasalnya, Kades mereka, Ir. H. Rusi Chairus Slamet banyak melakukan perbuatan diluar sepengetahuan masyarakat yang dilakukan tanpa kesepakatan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh ninik mamak Desa Lubuk Kembang Bungo, Hamencol, Bujang Mahadi, Herman, Edy Karso, Jasman baru-baru ini. Mereka juga mengaku telah melaporkan ke berbagai pihak.

Antara lain yang dilaporkan yakni, penggunaan dana program pembangunan infrastruktur desa/kelurahan (PPIDK) yang sebesar Rp 400 juta, dari APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2012/2013. Dana PPIDK tersebut telah dipergunakan untuk air bersih. Karena pembangunan air bersih itu merupakan salah satu visi dan misi Kades saat mencalonkan diri sebagai kepala Desa.

Pembangunan air bersih di Desa Lubuk Kembang Bungo telah dilaksanakan oleh Pemerintah dari tahun sebelumnya. Sehingga dana yang dipergunakan kepala Desa untuk penambahan persediaan air bersih tersebut, sebagian ada yang bermanfaat, dan sebagian belum ada manfaatnya bagi warga. Dan setahu kami, setiap penggunaan dana PPIDK tersebut, tidak boleh tumpang tindih dengan pembangunan pemerintah yang telah ada ujar Hamencol menjelaskan.

Selain itu, kepala Desa melakukan pengutipan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada warga melalui kaki tangannya. Ironisnya, ketika PBB yang telah dipungut oleh kepala Desa tersebut, saat dipertanyakan langsung di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan, belum ada disetor oleh Rusi (jawab pihak Dinas Pendapatan Daerah Pelalawan red).

“Hal yang menjadi pertanyaan warganya, warga merasa dijadikan sebagai sapi perahnya. Soalnya, Kades meminta fee hasil setiap panen kebun kelapa sawit milik warga senilai Rp 15 per Kilo gram,” keluh Hamencol.

Menurutnya, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada seluruh instansi pemerintah yang berwewenang, termasuk kepada Bupati Pelalawan.

“Laporan kami sudah satu bulan disampaikan, tapi sayangnya hingga hari ini belum ada tanggapan satupun dari beberapa instansi itu. Dengan pemerintah telah menerima laporan mereka tersebut, meminta Bupati untuk segera memprosesnya, supaya Kepala Desa mereka dapat dipecat dari jabatannya pinta Ninik Mamak itu,” ujarnya lagi.

Jika pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tidak menanggapi laporan warga tersebut, Hamencol yang merupakan perwakilan warga Desa Lubuk Kembang Bungo itu, mengancam akan melaporkan perlakuan Kepala Desanya itu di Pemerintahan Propinsi, bahkan ditingkat pemerintahan Pusat.***(jhon/sona)