KPK Tangkap Tangan Ketua DPRD

Barang bukti operasi tangkap tangan KPK (ANTARA/Muhammad Adimaja)(ANTARA/Muhammad Adimaja)
Barang bukti operasi tangkap tangan KPK (ANTARA/Muhammad Adimaja)(ANTARA/Muhammad Adimaja)

SegmenNews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap pimpinan DPRD di wilayah Jawa Timur berinsial FA.

“Banyaknya 700 juta dalam bentuk rupiah,” kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Jakarta, Selasa 2 Desember 2014.

Menurut Pandu, dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik mengamankan 3 orang, termasuk pihak swasta yang diduga sebagai pihak pemberi suap. Pandu menyebut bahwa suap itu menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas.

Dia menambahkan, pihaknya menduga bahwa suap terhadap pejabat negara itu sudah beberapa kali dilakukan. Uang Rp700 Juta yang disita KPK pada saat tangkap tangan itu diduga bukan yang pertama kalinya. “Ya kan sudah kesekian, jadi sudah rutin,” imbuh dia.

Pandu menambahkan, pihaknya menduga suap terkait pembayaran suplai gas itu telah dilakukan sejak lama yakni tahun 2007. Ketika itu, FA diketahui masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

“Itu ada pembayaran rutin, terkait suplai gas. Sudah lama, perjanjiannya sudah dari 2007,” ujar Pandu.

Pandu menyebut kasus ini terkait jabatan FA ketika masih menjadi Bupati. Karena menurut dia, surat perjanjian tersebut ditandatangani FA selaku Bupati. “Dia tandatangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah,” imbuh Pandu.***

Red: hasran
Sumber: viva.co.id