Kasus Pencucian Uang, Jaksa Bengkalis Periksa Istri tersangka

uangBengkalis (SegmenNews.com)- Proses penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyertaan modal Rp. 300 Milyar dari Pemda Bengkalis tahun 2012 lalu terhadap PT Bumi Laksamana Jaya terus berlanjut, yang sebelumnya pada hari Rabu semalam, Istri tersangka YA berinisial  LTP (40) mangkir dari panggilan penyidik Kejari Bengkalis.

Namun pada hari ini, Kamis (4/12/14)  Istri Direktur  PT SCR anak perusahaan  PT. BLJ (DS) berinisial LH (35) memenuhi panggilan penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan siang ini masih dalam proses pemeriksaan insentif.

Hal itu disampaikan Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Yanuar Rezha Muhammad saat dihubungi, bahwa Istri DS berinisial LH telah memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu.

“Istri DS penuhi panggilan kami, dan dengan hadirnya LH ini akan mempermudah penyidikan kami dalam proses penyidikan dugaan kasus TPPU penyertaan modal Rp. 300 Milyar yang hingga kini, kami telah temukan ada terjadi kerugian negara mencapai Rp. 250 Milyar,” ungkap Rheza, Kamis (4/12/14) jelang siang.

Sementara itu, menurut Rheza, Istri dari tersangka YA berinisial lantaran pada hari Rabu kemarin mangkir dari panggilan penyidik, maka pihak Kejari akan kembali memberikan surat pemanggilan kedua dan apabila pemanggilan kedua dan diharapkan LTP kompratif pemanggilan kedua nanti.

Pemanggilan kedua istri tersangka tersebut tujuannya guna dimintai keterangan terkait dugaan TPPU penyertaan modal Rp 300 M untuk proyek pembangunan PLTGU di desa Balai Pungut kecamatan Pinggir dan desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Bengkalis.

Sayangnya, dana yang telah dikucurkan Pemda Bengkalis tahun 2012 ini, terindikasi disalahgunakan yang tidak sesuai Perda, sehingga indikasi tersebut terendus pihak Kejari Bengkalis dan dilakukan penyidikan dan telah menetapkan tiga tersangka, lantaran dengan kasus tersebut, telah merugikan negara mencapai Rp 250 miliar yang dialirkan ke 165 oknum-oknum tertentu.***(ur/ran)