Fantastis, Tambang Emas Ilegal di Kuansing Keruk Rp13 Miliar Perhari

Polisi saat merazian kegiatan PETI di Sungai Kuantan belum lama ini (foto: kuansing terkini)
Polisi saat merazian kegiatan PETI di Sungai Kuantan belum lama ini (foto: kuansing terkini)

Teluk Kuantan (SegmenNews.com)- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diperkirakan sebanyak 5.000 kapal dompeng.

Dari informasi yang dihimpung, satu unit kapal dompeng menghasilkan minimal 5 gram emas setiap harinya. Jika kapal dompeng itu beroperasi sebayak 5.000 unit tentu saja akan menghasilkan emas sebanyak 25.000 gram.

“Jika 5 gram setiap hari dihasilkan dari satu kapal dompeng. Sementara yang beroperasi itu sekitar 5.000 kapal, berarti emas Kuansing yang dicuri satu harinya mencapai 25.000 gram,” ujar pendiri Kuansing, Hasannusi JS.

Jelas tokoh masyarakat Kuansing ini, saat ini harga emas untuk satu gramnya mencapai Rp530 ribu, jika dikalikan 25.000 gram emas, berarti satu hari itu emas Kuansing yang dicuri mencapai Rp13.250.000.000.

Dari analisis itu, katanya, uang Kuansing dicuri satu hari dari hasil penambangan ilegal mencapai Rp13,250 miliar. Wajar, dia menilai polisi membiarkan pencuri emas itu. “Polisi telah membiarkan emas Kuansing dicuri,” tegasnya.

Hasanusi mengisahkan, emas Kuansing yang didulang di Logas Singingi sekitar tahun 1999 pernah menjadi buah tangan untuk anggota dewan yang berkunjung ke Kuansing untuk melihat kesiapan daerah ini menjadi wilayah otonomi.

“Dulu Logas itu lumbung emas, sekarang polisi biarkan saja emas Kuansing ini dicuri,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH SIK melalui Paur Humas Polres, Ipda Musabi berulangkali menyampaikan kalau pihaknya komit menertibkan PETI di Kuansing.

Oleh karena sudah menjadi persoalan sosial, pihaknya meminta dukungan pemerintah dan masyarakat lainnya.***(zar/kpr)