Pernikahan di Rohul Meningkat 128 Pasang

Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MARokan Hulu (SegmenNews.com)- Animo masyarakat untuk melakukan pernikahan di Kab Rohul selama tahun 2014 yang lalu, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2013), dimana pada tahun 2014 peristiwa nikah sebanyak 3.715 pasang, sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 3.587 pasang. Berarti ada peningkatan 128 pasang.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasi Bimas Islam H Rusli MSy, kepada sejumlah wartawan berbagai media massa, Jumat (16/1/2015) di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, penyebab dari meningkatnya peristiwa nikah ini disebabkan berbagai faktor, antara lain adalah tingginya pasangan usia menikah di kalangan masyarakat, sehingga sudah waktunya untuk menikah; meningkatnya kesejahteraan masyarakat, sehingga mampu membiayai pesta pernikahan yang biayanya relative besar.

Selain daripada itu, meningkatnya kesadaran para pemuda untuk melaksanakan pernikahan sebagai sebuah ajaran agama, sekaligus solusi alternative untuk menghindarkan diri dari perbuatan tercela, seperti perzinahan yang berakibat terjangkinya virus HIV/Aids, jelasnya.

Ahmad Supardi Hasibuan yang adalah mantan Kepala Humas dan Kepala Perencanaan Kanwil Kemenag Prov Riau ini, lebih lanjut menyatakan bahwa seorang pemuda atau pemudi yang telah memenuhi syarat untuk menikah, maka wajib hukumnya bagi yang bersangkutan untuk menikah.

Sedangkan bagi seorang pemuda yang umurnya telah sampai umur menikah, sementara yang bersangkutan tidak mampu membiayai kehidupan istri dan keluarganya kelak, maka yang bersangkutan disarankan untuk tidak menikah dulu, sebab ini bisa memicu terjadinya perceraian, papar Hasibuan.

Menurut Hasibuan lagi, sedangkan bagi pemuda yang umurnya belum cukup umur menikah, ditambah dengan yang bersangkutan kehidupannya miskin, tidak punya pekerjaan tetap, maka yang bersangkutan diharamkan untuk menikah dan disarankan untuk melakukan puasa Senin dan Kamis, sebab puasa dapat menurunkan dan mengendalikan syahwat.***(ran/rls)