Ketua DPRD Riau Kaget Annas Maamun Tersangka Suap APBD

Ketua DPRD Riau Suparman
Ketua DPRD Riau Suparman

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Selama ini Ketua DPRD Riau, Suparman menilai pengesahan APBD Riau sudah berjalan sesuai mekanisme di DPRD. Namun adanya kasus suap di APBD Riau membuat dirinya kaget apalagi tersangkanya adalah Gubernur Riau non aktif Annas Maamun.

“Saya baru dengar Pak Anas menjadi tersangka suap APBD. Padahal saat pembahasan dulu tidak ada pernah terdengar ada suap menyuap untuk pelicin APBD,” kata Suparman, baru-baru ini.

Jika memang ada yang melanggar hukum, maka tersangka harus siap menjalani proses hukum. Dengan catatan mengedepankan praduga tidak bersalah. Termasuk awak media juga harus cerdas menyikapi, supaya tidak menulis orang yang belum ditetapkan tersangka oleh penegak hukum.

“Saya juga ikut anggota Badan Anggaran (Banggar) yang membahas APBD 2015. Jadi jangan disangka orang yang ikut membahas menjadi tersangka pula,” ujar Suparman.

Suparman mengaku hanya pernah mendengar informasi ada suap APBD oleh mantan Anggota DPRD Komisi C dari Fraksi PAN, A Kirjauhari, sesaat sebelum pengesahan APBD 2015. Ia langsung menemui Kirjauhari untuk mempertanyakan isu tersebut.

Namun Kirjauhari mengaku uang yang dipegangnya bukan uang pelicin atau suap APBD. Tetapi uang yang dikumpulkan oleh beberapa orang untuk operasional proses perencanaan pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

Kirjauhari saat itu memiliki niat untuk mengembalikan uang tersebut. Tetapi karena tidak diketahui dari mana sumber uangnya, maka uang tetap dipegangnya.

“Setelah ada informasi uang suap APBD beredar di basement gedung DPRD Riau, maka saya langsung menemui Kirjauhari yang kebetulan berjumpa di Bandara SSK II Pekanbaru. Namun karena jawabannya untuk persiapan pembentukan Provinsi Riau Pesisir, maka saya tidak mempertanyakan terlalu dalam, karena tidak ada kaitan dengan tugas dewan,” terang Suparman yang saat itu langsung berjalan menuju pesawat ditumpanginya.

Menanggapi ditetapkan Kirjauhari sebagai tersangka oleh KPK, anggota Komisi A DPRD Riau periode 2014-2019, Suhardiman Amby mengaku sudah pernah mendatangi anggota Banggar periode lama. Tujuannya untuk mengingatkan supaya APBD 2015 tidak disahkan. Sebab DPRD Riau baru beberapa minggu baru mengesahkan APBD Perubahan 2014.

Selain itu, proses pembahasan APBD 2015 hanya “Semalam suntuk”. Jadi bagaimana menghitung Silpa dan realisasi anggaran. Otomatis tidak akan sama dengan kenyataan Silpa diakhir tahun 2014 nanti.

“Saya sudah mendatangi anggota Banggar lama untuk mengingatkan jangan disahkan APBD 2015. Tapi entah ada desakkan atau apakah mereka sudah merasa menjalani mekanisme yang benar, maka pengesahan APBD masih tetap dilaksanakan,” kata Suhardiman.***(lin)