Sungai Ngaso Terus Tercemar, BLH Diminta Tegas

Warga menunjuk air sungai berbusa dan menghitam tak jauh dari PKS PT.RSI baru baru ini
Warga menunjuk air sungai berbusa dan menghitam tak jauh dari PKS PT.RSI baru baru ini

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pencemaran sungai ngaso, Kecamatan Ujung Batu, kabupaten Rokan Hulu yang mengakibatkan ratusan ikan mati terus terjadi. Walaupun pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rokan Hulu telah turun dan melakukan verifikasi terhadap dua perusahaan yang diduga mencemari sungai tak membuat pencemaran terhenti.

Pencemaran sungai terjadi hanya dalam Waktu singkat, pertama terjadi Sabtu (10/1/2015), kedua Senin (26/1/2015) dan yang ketiga pencemaran terjadi Selasa (3/2/15). Apakah masih ada pencemaran berikutnya? kita lihat saja.

Menanggapi pencemaran yang terus terjadi diduga dilakukan oleh dua perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yakni, PT Rokan Sawit Industri (RSI) dan PT Lubuk Bendahara Palma (LBPI).

Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu, Wahyuni dengan tegas meminta BLH dan Dinas terkait lainnya menindak perusahaan yang terbukti membuang limbah yang menyebabkan ikan mati.

“BLH mohon menguji dengan betul limbah itu, agar tau siapa yang melakukannya. Jika benar perusahaan harus bertanggungjawab sesuai prosedur hukum,” tegas Wahyuni, Rabu (4/2/15) kepada segmennews.com.

Lanjutnya, perusahaan yang tidak mau mengikuti aturan secara Negara dan Kabupaten diminta berangkat dari Rokan Hulu. “Kita memang membutuhkan investor tapi kalau investornya hanya mementingkan diri sendiri silahkan berangkat,” cetusnya.

Sementara itu, anggota DPRD Komisi I, M.Sahril Topan mendorong agar BLH melakukan penegakkan hukum jika itu terbukti dilakukan oleh perusahaan.

Setiap tahun daerah ini menjadi bencana limbah, supaya ada efek jera, kita dorong supaya penegakkan hukum bisa berjalan. Apa gunanya ada PPNS di BLH itu, hanya berunding-berunding, berunding tahulah belakang masuk juga,” tukas Topan.***(ran)